Pramella Pastikan WNA Nakal Diproses Hukum, Deportasi Solusi Berikutnya

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan pentingnya langkah-langkah hukum awal dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di Bali.
Diketahui banyak Warga Negara Asing (WNA) nakal yang melakukan pelanggaran di Bali, seperti melanggar lalu lintas, tidak memakai helm dan mengganggu ketertiban umum seperti berkelahi atau merusak fasilitas umum.
Menurut Pramella Pasaribu, tindakan hukum harus menjadi prioritas sebelum langkah deportasi dilakukan.
"Kami terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan setempat, termasuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013.
Kami harus menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak," ujar Pramella Pasaribu.
Pramella Pasaribu juga menekankan pentingnya operasi gabungan dengan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan keimigrasian di wilayah Bali.
Pramella juga menekankan perlunya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengawasan keimigrasian yang baik.
Sistem pengawasan keimigrasian juga akan diperkuat untuk memastikan layanan keimigrasian di Bali dapat berjalan dengan lancar.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu memastikan WNA bakal diproses hukum, deportasi menjadi solusi berikutnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News