ORI Singgung Pengawasan Orang Asing di Bali, Kakanwil Pramella Buka Suara
bali.jpnn.com, DENPASAR - Ombudsman RI (ORI) Provinsi Bali bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kanwil Kemenkumham Bali) melakukan kunjungan ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai pada hari Senin kemarin (24/6).
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas permasalahan-permasalahan yang ada di fungsi keimigrasian di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Khususnya terkait dengan pengawasan orang asing di Bali.
Kepala Ombudsman RI (ORI) Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan pengawasan orang asing di Pulau Dewata.
Pertama, ia menekankan perlunya pengawasan terhadap perilaku orang asing yang tinggal di Bali.
Kedua, koordinasi dengan stakeholder terkait perlu ditingkatkan untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing.
Ketiga, Sri Widhiyanti juga mendorong edukasi kepada masyarakat Bali terkait dengan modus operandi orang asing yang bekerja sama dengan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk membuka usaha seperti penyewaan motor, vila, atau bisnis lainnya.
Hal ini dikhawatirkan dapat merugikan WNI dan melanggar aturan terkait dengan kepemilikan usaha oleh orang asing.
Ombudsman RI (ORI) Provinsi Bali menyinggung pengawasan orang asing di Bali, Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Pasaribu buka suara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News