Imigrasi Tangkap 103 WNA di Tabanan Bali, Diduga Melakukan Kejahatan Siber

Kamis, 27 Juni 2024 – 17:10 WIB
Imigrasi Tangkap 103 WNA di Tabanan Bali, Diduga Melakukan Kejahatan Siber - JPNN.com Bali
103 WNA digelandang ke kantor Rudenim Denpasar setelah tertangkap di sebuah vila di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali setelah diduga terlibat kejahatan siber, kemarin (26/6) petang. Foto: Ditjen Imigrasi

Setelah briefing, tim langsung bergerak menuju lokasi operasi.

“Pada pukul 17.00 WITA kami berhasil mengamankan 103 WNA yang terdiri dari 12 perempuan dan 91 laki-laki,” kata Safar Muhammad Godam.

Menurut Safar Muhammad Godam, para WNA tersebut diduga tidak memiliki dokumen dan melakukan penyalahgunaan izin keimigrasian.

Pada saat penangkapan, tim Operasi Bali Becik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti komputer dan handphone yang diduga untuk melakukan kejahatan siber.

Pada pukul 18.00 WITA, para WNA tersebut digelandang ke Rudenim Denpasar di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Imigrasi rutin menggelar operasi pengawasan.

Tidak hanya di Bali, tetapi di seluruh kantor imigrasi se-Indonesia.

Kejahatan yang dilakukan orang asing merupakan salah satu tindak kriminal yang sering kami temukan di lapangan.

Tim Ditjen Imigrasi dalam Operasi Bali Becik berhasil menangkap 103 WNA di sebuah vila di Tabanan Bali, para WNA nakal itu diduga melakukan kejahatan siber
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News