Imigrasi Tangkap 103 WNA di Tabanan Bali, Diduga Melakukan Kejahatan Siber
Kamis, 27 Juni 2024 – 17:10 WIB

103 WNA digelandang ke kantor Rudenim Denpasar setelah tertangkap di sebuah vila di Kecamatan Marga, Tabanan, Bali setelah diduga terlibat kejahatan siber, kemarin (26/6) petang. Foto: Ditjen Imigrasi
Dengan operasi pengawasan WNA seperti ini, Imigrasi juga mendukung Satgas Pemberantasan Perjudian Daring,” tutur Silmy Karim. (lia/JPNN)
Tim Ditjen Imigrasi dalam Operasi Bali Becik berhasil menangkap 103 WNA di sebuah vila di Tabanan Bali, para WNA nakal itu diduga melakukan kejahatan siber
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News