Perintah Jenderal Putra Narendra Tegas! Sikat Pengoplos LPG di Bali

Kamis, 20 Juni 2024 – 08:43 WIB
Perintah Jenderal Putra Narendra Tegas! Sikat Pengoplos LPG di Bali - JPNN.com Bali
Wakil Direskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra menjabarkan perintah Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra membongkar kasus pengoplosan LPG bersubsidi di Bali. Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus pengoplosan LPG 3 Kg bersubsidi di Bali masih marak terjadi.

Setelah insiden kebakaran Gudang LPG di Jalan Kargo Gang Taman 1, Denpasar, Minggu (9/6) lalu, satu demi satu kasus pengoplosan LPG di Bali terkuak.

Berdasar data Ditreskrimsus Polda Bali, sepanjang Januari – Juni 2024, ada empat kasus pengoplosan LPG yang berhasil diungkap kepolisian.

Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra pun memerintahkan anak buahnya menindak tegas pelaku pengoplosan LPG yang menjadi biang kerok kelangkaan gas bersubsidi di masyarakat.

“Perintah Kapolda untuk melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku penyalahgunaan gas ini tegas sekali.

Jadi, bukan hanya karena kejadian di Kargo saja, melainkan upaya penindakan ini sudah dilakukan terus di bawah Satgas Minyak dan Gas atas arahan pimpinan," kata Wakil Direskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra.

Sebelum insiden kebakaran Gudang LPG di Jalan Kargo Denpasar yang menewaskan 17 jiwa, Polres Gianyar telah mengamankan pelaku usaha pengoplosan di sejumlah tempat.

Seperti pengungkapan kasus pengoplosan LPG di Kecamatan Blahbatuh dan di Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar.

Perintah Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra tegas! Minta jajarannya sikat pelaku pengoplosan LPG 3 Kg bersubsidi di Bali
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News