Perintah Jenderal Putra Narendra Tegas! Sikat Pengoplos LPG di Bali

Kamis, 20 Juni 2024 – 08:43 WIB
Perintah Jenderal Putra Narendra Tegas! Sikat Pengoplos LPG di Bali - JPNN.com Bali
Wakil Direskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra menjabarkan perintah Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra membongkar kasus pengoplosan LPG bersubsidi di Bali. Foto: Humas Polda Bali

Pada Mei 2024, Polresta Denpasar mengungkap tindakan pengoplosan gas di daerah Sesetan, Denpasar Selatan.

Terbaru Polda Bali menindak tersangka I Wayan Rawan, 61, yang diduga melakukan pengoplosan LPG di rumahnya di Banjar Pande, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Minggu (16/6).

“Sepanjang periode Januari – Juni 2024 ada empat kasus yang berhasil diungkap Polda Bali dan jajaran,” ujar AKBP Ranefli Dian Candra dilansir dari Antara.

Menurut mantan Kapolres Tabanan ini, untuk mengungkap pelaku pengoplosan LPG membutuhkan keterlibatan semua pihak baik Kepolisian, Pertamina, pemangku kepentingan dan masyarakat.

AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan kepolisian hanya sebatas melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran, sementara pengurusan izin dan distribusi LPG merupakan wewenang pihak lain seperti Pertamina dan dinas terkait.

Oleh karena itu, perwira Polri ini meminta kepada masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pengoplosan gas LPG kepada polisi agar dilakukan pemeriksaan di lokasi yang diduga pengoplosan gas LPG.

"Kami butuh kerja sama dengan masyarakat karena ini kejahatan tersembunyi, ada supply (pemasok) and ada demand permintaan," tutur AKBP Ranefli Dian Candra. (lia/JPNN)

Perintah Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra tegas! Minta jajarannya sikat pelaku pengoplosan LPG 3 Kg bersubsidi di Bali

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News