Sindikat Penipuan Online HP Murah Beraksi di Bali, Dikendalikan Bos Besar dari Sidrap

Selasa, 11 Juni 2024 – 20:21 WIB
Sindikat Penipuan Online HP Murah Beraksi di Bali, Dikendalikan Bos Besar dari Sidrap - JPNN.com Bali
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali AKBP Dian Candra Ranefli mendampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan menunjukkan barang bukti dan tersangka, Selasa (11/6). Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali berhasil mengungkap sindikat penipuan online dengan modus penjualan handphone murah jaringan Jawa Bali.

Lima orang anggota sindikat berhasil ditangkap, yakni AKP (39), MS (32), AJ (32), Muz (23), dan seorang pelaku yang masih di bawah umur berinisial ABH.

Pengungkapan sindikat bermula ketika pada 19 April 2024 terjadi kasus penipuan di Jalan Dalung Permai, Kuta Utara, Badung, menimpa korban Ida Bagus Gede Adi Wirawan.

Awalnya korban melihat unggahan video reels dari akun Instagram @taraphone store yang mempromosikan penjualan ponsel merek Iphone 12 Pro Max dengan harga murah.

Korban yang tertarik pun mentransfer uang ke rekening yang diberikan pelaku.

Namun, setelah melakukan transaksi, barang yang dibeli korban tidak pernah diterima.

Korban akhirnya mendatangi Toko Taraphone secara langsung yang beralamat di Dalung untuk konfirmasi.

Belakangan korban mendapat konfirmasi dari salah satu karyawan Toko Taraphone bahwa akun instagram @taraphone store tersebut bukan merupakan akun resmi milik Toko Taraphone.

Sindikat penipuan online handphone (HP) murah jaringan Jawa - Bali beraksi di Bali, dikendalikan bos besar dari Sidrap, Sulawesi Selatan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News