Bos Penyelundup Penyu Diincar Polisi Jembrana, Diduga Perempuan, Siap-siap Saja
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Polres Jembrana mengincar bos penyelundupan penyu yang menyediakan dana untuk para pelaku menangkap satwa dilindungi tersebut.
Dalam kasus terakhir penyelundupan 12 ekor penyu, Satuan Polisi Air dan Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana menangkap empat orang pelaku dengan peran berbeda-beda.
Empat orang pelaku itu adalah T, 44, nelayan dari Desa Pengambengan, Kecamatan Jembrana yang bertugas memburu penyu di laut.
Kemudian SK, 24, asal Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara yang bertugas sebagai sopir pengangkut penyu yang sebelumnya terjerat kasus yang sama.
Dua lagi berinisial AS, 23, warga Desa Cupel dan KS, 36, warga Desa Melaya, Kecamatan Melaya yang berperan mengangkat penyu ke mobil.
“Pelaku yang tertangkap terakhir menyampaikan kalau dia disuruh seseorang.
Orang itu yang sekarang kami incar untuk pengembangan kasus ini,” ujar Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Rabu (5/6).
Menurut Kapolres Jembrana, penyidik masih mengumpulkan alat bukti agar bisa menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Polres Jembrana mengincar bos penyelundup penyu yang diduga seorang perempuan asal daerah setempat, siap-siap dikerangkeng
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News