Oknum Polisi Klungkung Diduga Menganiaya Warga Sipil di Denpasar, Polda Bali Bereaksi
Sabtu, 01 Juni 2024 – 20:24 WIB
Kombes Jansen memastikan laporan tersebut masih didalami penyidik Bidang Propam Polda Bali.
Jika terbukti anggota bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Bidang Propam pasti bekerja profesional dalam menangani kasus ini,” tuturnya. (lia/JPNN)
Oknum polisi Klungkung diduga menganiaya warga sipil di Denpasar saat mengungkap kasus mobil bodong di Nusa Penida, Polda Bali bereaksi
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News