Oknum Polisi Klungkung Diduga Menganiaya Warga Sipil di Denpasar, Polda Bali Bereaksi

Sabtu, 01 Juni 2024 – 20:24 WIB
Oknum Polisi Klungkung Diduga Menganiaya Warga Sipil di Denpasar, Polda Bali Bereaksi - JPNN.com Bali
Ilustrasi aksi penganiayaan yang dilakukan oknum polisi Klungkung kepada warga sipil di Denpasar saat mengungkap kasus mobil bodong. Ilustrasi Rara/JPNN.com

Di laptop milik tersangka AA alias Hendra ditemukan data STNK Mobil Pajero atas nama Togel.

Polisi kemudian bertemu dengan Togel.

Togel pun mengakui kendaraan dan STNK sudah digadaikan kepada seseorang atas nama DK melalui perantara IWS Als Kaba.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung kemudian mendatangi rumah IWS alias Kaba dan menjelaskan kedatangan mereka.

Klaim Kombes Jansen Panjaitan, polisi menunjukan Surat Perintah Tugas dan sudah sesuai SOP kepada IWS, saat itu diketahui oleh istrinya.

Dari hasil pengembangan, penyelidikan dan interogasi terhadap IWS, polisi menemukan dan mengamankan kendaraan miliknya.

Di antaranya lima unit mobil dan satu sepeda motor bodong, hanya memiliki STNK tanpa BPKB.

“Saat pemeriksaan, korban mengaku dipukul anggota,” katanya.

Oknum polisi Klungkung diduga menganiaya warga sipil di Denpasar saat mengungkap kasus mobil bodong di Nusa Penida, Polda Bali bereaksi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News