Oknum Polisi Klungkung Diduga Menganiaya Warga Sipil di Denpasar, Polda Bali Bereaksi
Di laptop milik tersangka AA alias Hendra ditemukan data STNK Mobil Pajero atas nama Togel.
Polisi kemudian bertemu dengan Togel.
Togel pun mengakui kendaraan dan STNK sudah digadaikan kepada seseorang atas nama DK melalui perantara IWS Als Kaba.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung kemudian mendatangi rumah IWS alias Kaba dan menjelaskan kedatangan mereka.
Klaim Kombes Jansen Panjaitan, polisi menunjukan Surat Perintah Tugas dan sudah sesuai SOP kepada IWS, saat itu diketahui oleh istrinya.
Dari hasil pengembangan, penyelidikan dan interogasi terhadap IWS, polisi menemukan dan mengamankan kendaraan miliknya.
Di antaranya lima unit mobil dan satu sepeda motor bodong, hanya memiliki STNK tanpa BPKB.
“Saat pemeriksaan, korban mengaku dipukul anggota,” katanya.
Oknum polisi Klungkung diduga menganiaya warga sipil di Denpasar saat mengungkap kasus mobil bodong di Nusa Penida, Polda Bali bereaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News