Cewek Ukraina Pencuri Perhiasan di Canggu Bali Dideportasi, Lihat yang Dibawa

Senin, 20 Mei 2024 – 19:51 WIB
Cewek Ukraina Pencuri Perhiasan di Canggu Bali Dideportasi, Lihat yang Dibawa - JPNN.com Bali
Aparat Rudenim Denpasar mengawal cewek Ukraina berinisial IG (membawa boneka) dan anaknya berinisial VK yang dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai setelah pencurian emas di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Foto: Kemenkumham Bali.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian selama berlibur ke Bali.

Kali ini seorang cewek Ukraina berinisial IG, 35, dideportasi Senin (20/5) karena melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 362 KUHP.

IG dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Senin (20/5) dini hari dengan seluruh biaya ditanggung oleh yang bersangkutan.

IG dideportasi bersama putrinya berinisial VK, 9, karena terlibat pencurian emas di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, beberapa waktu lalu.

“Sebelum dideportasi, IG dan putrinya didetensi selama 74 hari,” ujar Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita.

Menurut Gede Dudy Duwita, tidak ada pilihan lain bagi IG selain didetensi selama 74 hari lantaran dirinya harus menunggu proses penerbitan visa negara Inggris yang tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat sampai IG dan putrinya memasuki pesawat sebelum meninggalkan wilayah Bali, Indonesia, dengan tujuan akhir London Gatwick Airport, Inggris.

“IG yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi,” kata Gede Dudy Duwita.

Cewek Ukraina pencuri perhiasan emas di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali berinisial IG dideportasi bersama putrinya berinisial VK, lihat yang dibawa
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News