Cewek Ukraina Pencuri Perhiasan di Canggu Bali Dideportasi, Lihat yang Dibawa

Senin, 20 Mei 2024 – 19:51 WIB
Cewek Ukraina Pencuri Perhiasan di Canggu Bali Dideportasi, Lihat yang Dibawa - JPNN.com Bali
Aparat Rudenim Denpasar mengawal cewek Ukraina berinisial IG (membawa boneka) dan anaknya berinisial VK yang dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai setelah pencurian emas di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Foto: Kemenkumham Bali.

Menyadari kesalahannya, IG menghubungi pihak toko keesokan harinya berharap korban melaporkan dirinya ke polisi agar segera dideportasi ke negara Inggris.

IG juga melaporkan dirinya ke Polsek Kuta Utara.

Alih alih langsung dideportasi sesuai harapannya, kasus yang dialami IG membuatnya harus menjalani proses hukum.

IG dijebloskan empat bulan penjara di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, sementara VK ditempatkan di luar Lapas dengan seorang WNI yang menjadi teman IG.

Setelah selesai menjalani masa hukuman, IG diserahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai, dan pada 6 Maret 2024 oleh Imigrasi Ngurah Rai IG beserta putrinya diserahkan ke Rudenim Denpasar untuk proses pendeportasian. (lia/JPNN)

Cewek Ukraina pencuri perhiasan emas di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali berinisial IG dideportasi bersama putrinya berinisial VK, lihat yang dibawa

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News