Cewek Ukraina Pencuri Perhiasan di Canggu Bali Dideportasi, Lihat yang Dibawa

Menyadari kesalahannya, IG menghubungi pihak toko keesokan harinya berharap korban melaporkan dirinya ke polisi agar segera dideportasi ke negara Inggris.
IG juga melaporkan dirinya ke Polsek Kuta Utara.
Alih alih langsung dideportasi sesuai harapannya, kasus yang dialami IG membuatnya harus menjalani proses hukum.
IG dijebloskan empat bulan penjara di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, sementara VK ditempatkan di luar Lapas dengan seorang WNI yang menjadi teman IG.
Setelah selesai menjalani masa hukuman, IG diserahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai, dan pada 6 Maret 2024 oleh Imigrasi Ngurah Rai IG beserta putrinya diserahkan ke Rudenim Denpasar untuk proses pendeportasian. (lia/JPNN)
Cewek Ukraina pencuri perhiasan emas di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali berinisial IG dideportasi bersama putrinya berinisial VK, lihat yang dibawa
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News