Bule Rusia Bikin Ulah, Rusak Restoran di Seminyak Pakai Kapak, Imigrasi Bertindak
bali.jpnn.com, DENPASAR - Imigrasi Bali kembali bertindak tegas kepada warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran selama berlibur di Pulau Dewata.
Seorang bule Rusia berinisial VK, 48, dideportasi setelah melakukan perusakan sebuah restoran di kawasan Seminyak, Kuta.
WNA Rusia tersebut dideportasi karena melanggar Pasal 75 Jo Pasal 78 Ayat 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
VK dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, tujuan ke Moskow Sheremetyevo Alexander S. Pushkin International Airport, Kamis (2/5).
“Biaya pemulangan dibantu teman VK.
Setelah dideportasi, yang bersangkutan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Pasaribu, Kamis (2/5).
Menurut Pramella, VK terlibat kasus perusakan sebuah restoran di kawasan Seminyak, Kuta, pada akhir Februari lalu dengan senjata kapak.
Perusakan yang dilakukan oleh bule itu sempat disaksikan oleh pemilik restoran melalui CCTV di layar handphone pada Rabu (28/2) sekitar pukul 10.00 WITA.
Bule Rusia berinisial VK bikin ulah selama berlibur di Bali, rusak restoran di Seminyak Kuta memakai kapak, Imigrasi bertindak, deportasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News