Bule Rusia Bikin Ulah, Rusak Restoran di Seminyak Pakai Kapak, Imigrasi Bertindak
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:39 WIB
“Penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan.
Namun, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” tutur Pramella. (lia/JPNN)
Bule Rusia berinisial VK bikin ulah selama berlibur di Bali, rusak restoran di Seminyak Kuta memakai kapak, Imigrasi bertindak, deportasi
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News