Ini Merek & Nopol 27 Unit Mobil Hasil Penggelapan di Sidetapa Buleleng, Pemilik Silakan Ambil!

Sabtu, 23 Maret 2024 – 11:55 WIB
Ini Merek & Nopol 27 Unit Mobil Hasil Penggelapan di Sidetapa Buleleng, Pemilik Silakan Ambil! - JPNN.com Bali
Mobil hasil penggelapan tersangka Hendrik saat diamankan tim gabungan Polres Buleleng beberapa hari lalu. Ada 27 mobil yang diamankan dari tangan tersangka. Foto: Instagram @polres_buleleng

bali.jpnn.com, BULELENG - Kabidhumas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan minta masyarakat yang menjadi korban penggelapan di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali segera mengambil mobilnya.

Syaratnya pun mudah, cukup membawa surat bukti kepemilikan kendaraan.

Ada 27 unit mobil yang diamankan dari tersangka Hendrik yang diduga dari hasil penggelapan.

Barang bukti kendaraan tersebut telah diamankan di Polres Buleleng.

"Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penggelapan mobil, silakan mengecek langsung ke Polres Buleleng.

Syaratnya cukup membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB asli," kata Kombes Jansen Panjaitan.
Penyidik Polres Buleleng masih memeriksa dokumen-dokumen terkait kepemilikan mobil tersebut yang diduga merupakan mobil hasil penggelapan.

Berikut merek, warna dan nomor polisi kendaraan diduga hasil penggelapan di Desa Sidetapa, Buleleng:

1. Toyota Avansa 1.5 G Warna hitam, Nopol DK 1510 FBL

Ini merek, warna & nomor polisi (Nopol) 27 unit mobil hasil penggelapan di Desa Sidetapa, Buleleng, pemilik kendaraan silakan ambil!
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News