Pelaku Ritual Pengganda Uang di Alas Purwo Diciduk Polisi Jembrana Bali, Mengejutkan
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Penipuan dengan modus menggandakan uang setelah melakukan ritual di Alas Purwo Banyuwangi ternyata masih laku di tengah masyarakat Bali.
Terbukti tim opsnal Satuan Reskrim Polres Jembrana berhasil menangkap pasangan suami (pasutri) asal Banyuwangi berinisial AI, 32 dan MI, 40.
Keduanya tertangkap di pinggir Jalan Raya Jember – Banyuwangi, Dusun Jelen I, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur.
“Perbuatan tersangka mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 59 juta,” ujar Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Jumat (8/3).
Menurut AKBP Endang Tri Purwanto, penangkapan tersangka bermula ketika korban Ketut Anom Sugarpa mengalami kesulitan keuangan akibat utang yang terlalu banyak.
Korban kemudian menceritakan kondisi keuangannya kepada sang kakak ipar, Ketut Cerita.
Ketut Cerita lantas menghubungkan korban dengan tersangka AI yang diklaim dapat menolong orang yang kesulitan keuangan dengan cara mendatangkan sejumlah uang melalui upacara ritual.
“Pada Oktober 2023, korban dan Ketut Cerita bertemu dengan tersangka AI di rumahnya di Dusun Wadung Dolah, Desa Kaligondo, Genteng, Banyuwangi,” kata AKBP Endang Tri Purwanto dilansir dari laman Polres Jembrana.
Pasangan suami istri pelaku ritual pengganda uang di Alas Purwo Banyuwangi diciduk Polisi Jembrana Bali setelah menerima laporan korban, mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News