Pelaku Ritual Pengganda Uang di Alas Purwo Diciduk Polisi Jembrana Bali, Mengejutkan
AI meminta korban untuk membawa koper ke rumahnya dan melaksanakan upacara ritual di Alas Purwo dengan harapan mendatangkan uang.
Namun, setelah beberapa minggu, AI meminta sejumlah uang dari korban untuk keperluan pembelian sarana sesajen ritual.
Faktanya korban justru mengalami kerugian sebesar Rp 59 juta setelah menemukan koper hasil ritual hanya berisi kain kuning dan pasir putih.
Berdasar laporan korban, polisi Jembrana bergerak dan menangkap pelaku.
“Tersangka mengakui perbuatannya,” tutur AKBP Endang Tri Purwanto.
Penyidik Polres Jembrana menjerat tersangka AI dan sang istri dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. (lia/JPNN)
Pasangan suami istri pelaku ritual pengganda uang di Alas Purwo Banyuwangi diciduk Polisi Jembrana Bali setelah menerima laporan korban, mengejutkan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News