Rudenim Denpasar Deportasi Kakek Jepang Pencabul Bocah di Bali, Lihat Tuh

Senin, 29 Januari 2024 – 12:11 WIB
Rudenim Denpasar Deportasi Kakek Jepang Pencabul Bocah di Bali, Lihat Tuh - JPNN.com Bali
TK (tengah), seorang kakek asal Jepang dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Kamis (25/1) lalu setelah bebas dari Lapas Kerobokan. Pencabul bocah ini dideportasi setelah menjalani hukuman di Bali. Foto: Humas Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendetensi kemudian mendeportasi seorang kakek berkebangsaan Jepang berinisial TK.

Kakek berumur 58 tahun itu didetensi dan dideportasi setelah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 368 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita mengatakan TK didetensi setelah bebas murni dari Lapas Kerobokan pada 2 Januari 2024.

Setelah 21 hari didetensi, TK akhirnya dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Kamis (25/1) lalu tujuan Chubu Centrair Airport, Nagoya, dengan seluruh biaya ditanggung oleh keluarganya.

“Selama proses pendeportasi, TK dikawal ketat petugas Rudenim Denpasar,” ujar Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita, Senin (29/1).

Menurut Dudy Duwita, sebelum dideportasi, TK menjalani pidana penjara selama lima tahun penjara di Lapas Kerobokan, Badung, Bali.

Warga negara asing (WNA) tersebut terbukti melakukan pencabulan terhadap seorang bocah PAUD di Denpasar pada 2018 silam.

Dalam persidangan di PN Denpasar, majelis hakim menyatakan TK terbukti melanggar Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Perlindungan Anak.

Aparat Rudenim Denpasar mendeportasi seorang kakek berkebangsaan Jepang pencabul bocah PAUD di Bali setelah bebas dari Lapas Kerobokan, lihat tuh
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News