Nasib Kakek Belgia di Bali Ini Sungguh Mengenaskan, Setelah Telantar Kini Dideportasi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Nasib nahas dialami seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Belgia berinisial PGMG, 61.
Bule Belgia ini dideportasi jajaran Rudenim Denpasar keluar dari Bali, Indonesia, melalui Bandara Ngurah Rai tujuan akhir Bandara Internasional Brussels pada Selasa (23/1) dini hari.
“PGMG adalah pemegang Itas wisatawan lansia yang berlaku sampai dengan 3 Februari 2024,” ujar Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita, Kamis (25/1).
Menurut Dudy Duwita, keindahan alam Bali, tradisi yang kaya, dan keramahan penduduk setempat membuat PGMG merasa nyaman untuk tinggal di Pulau Dewata.
PGMG mengandalkan uang pensiunan untuk memenuhi kehidupannya selama di Bali.
Meski merasa nyaman tinggal diBali, PGMG menghadapi beberapa tantangan selama berada di Bali.
Mulai dari kehilangan paspor pada November 2023 dan kekurangan uang.
PGMG pun memutuskan untuk mendatangi Polsek Ubud pada 17 Desember 2023.
Nasib seorang kakek asal Belgia berinisial PGMG di Bali ini sungguh mengenaskan, setelah telantar di Ubud Gianyar kini malah dideportasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News