Nasib Kakek Belgia di Bali Ini Sungguh Mengenaskan, Setelah Telantar Kini Dideportasi
PGMG datang ke Polsek Ubud karena dirinya tidak dapat mengakses kartu kredit dan hanya dapat menggunakan kartu debit.
Kartu debetnya di lain sisi hanya tersisa Rp 200.000 yang dipandang tidak cukup untuk bertahan hidup.
Berdasarkan hal tersebut PGMG diamankan Polsek Ubud dan selanjutnya diserahkan ke Satpol PP Pemkab Gianyar untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
PGMG kemudian direkomendasikan untuk diserahkan kepada Kantor Imigrasi Denpasar agar dapat ditangani sesuai ketentuan keimigrasian.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan evaluasi terhadap kasus PGMG, keputusan untuk melakukan pembatalan izin tinggal dan pendeportasian diambil.
Ini juga untuk mempermudah pengobatan yang bersangkutan di Belgia,” kata Gede Dudy Duwita.
Namun, karena pendeportasian belum dapat dilakukan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menyerahkan PGMG ke Rudenim Denpasar pada 18 Desember 2023.
Gede Dudy Duwita mengatakan setelah didetensi selama 35 hari, PGMG akhirnya dipulangkan ke Belgia dengan didampingi seorang dokter yang difasilitasi keluarganya.
Nasib seorang kakek asal Belgia berinisial PGMG di Bali ini sungguh mengenaskan, setelah telantar di Ubud Gianyar kini malah dideportasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News