Malang Sekali Kakek Amerika Ini, Tertangkap Mengemis di Ubud Bali, Kini Malah Dideportasi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Malang sekali nasib bule Amerika Serikat berinisial MAM.
Kakek berusia 69 ini dideportasi keluar Bali, Indonesia, setelah tertangkap mengemis di sejumlah tempat di kampung turis, Ubud, Gianyar.
MAM dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai Bali pada Jumat kemarin (26/1) dengan tujuan akhir Seattle Tacoma International Airport - Amerika Serikat.
“MAM dideportasi karena melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita, Sabtu (27/1).
MAM masuk ke Indonesia melalui Bandara Gusti Ngurah Rai pada 27 September 2023 dengan menggunakan VoA yang berlaku sampai dengan 26 Oktober 2023.
Pada 16 November 2023, petugas Satpol PP Provinsi Bali menerima laporan dari masyarakat Kedewatan terkait aktivitas MAM yang terlihat mengemis di wilayah Ubud.
Mulai dari Bintang Supermarket, Jalan Raya Sanggingan, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Ulah MAM diduga meresahkan masyarakat karena meminta-minta di tempat umum.
Malang sekali nasib seorang kakek asal Amerika Serikat berinisial MAM ini, setelah tertangkap mengemis di Ubud Bali, kini malah dideportasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News