Malang Sekali Kakek Amerika Ini, Tertangkap Mengemis di Ubud Bali, Kini Malah Dideportasi
Petugas Satpol PP Gianyar segera merespons laporan tersebut dan berhasil mengamankan MAM.
“Saat diperiksa MAM tidak bersedia memberikan keterangan dan tidak kooperatif,” kata Gede Dudy Duwita.
Satpol PP Gianyar kemudian menyerahkan MAM ke Kantor Imigrasi Denpasar agar segera ditangani sesuai ketentuan keimigrasian.
"Prinsip selective policy menjadi panduan kami.
Hanya orang-orang asing yang dapat memberikan manfaat positif dan tidak membahayakan keamanan negara yang dapat diakomodasi,” ucapnya.
Namun, karena tidak bisa langsung dideportasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menyerahkan MAM ke Rudenim Denpasar pada 17 November 2023.
Gede Dudy Duwita mengatakan setelah didetensi selama 69 hari, Konsulat Amerika Serikat bersedia membiayai tiket kepulangannya dengan skema pinjaman.
“WNA yang telah dideportasi tersebut akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi,” tuturnya. (lia/JPNN)
Malang sekali nasib seorang kakek asal Amerika Serikat berinisial MAM ini, setelah tertangkap mengemis di Ubud Bali, kini malah dideportasi
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News