Imigrasi Tendang Interpol Gadungan Asal Rusia, Ulahnya Memeras WNA Uzbekistan Keterlaluan
EB dan dua rekannya memeras Nikolay Romanov sejak 17 Februari 2021.
Penangkapan terhadap EB dilakukan di areal parkir Pepito Expres, Badung, pada 1 Juli 2021 malam, hanya beberapa jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Bali.
“Saat penangkapan, EB tidak dapat membuktikan statusnya sebagai anggota Interpol dan tidak memiliki dokumen yang mendukung klaimnya,” kata Gede Dudy Duwita.
Belakangan diketahui, EB mempelajari perusahaan korban dan meminta data pembelian 21 unit sepeda motor dari seorang bernama Dmitri Babaev pada 17 Februari 2021.
Berdalih pembelian kendaraan tersebut bermasalah, EB memaksa korban menyerahkan 21 unit sepeda motor beserta BPKB.
Pada 22 Mei 2021, EB mengancam korban melalui pesan WhatsApp (WA) terkait masalah perusahaan.
EB mengeklaim bahwa tempat usaha korban dikenal sebagai lokasi penjualan narkoba.
EB lantas meminta uang Rp 230 juta untuk menyelesaikan masalah tersebut, tetapi korban mengatakan tidak mempunyai uang.
Jajaran Rumah Detensi Imigrasi Denpasar tendang Interpol gadungan asal Rusia, ulahnya memeras WNA Uzbekistan sangat menjijikkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News