Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Dilaporkan ke Polda Bali, Investor Asing Rugi Besar
Fanni pun meminta memakai nama Indonesia dengan alasan WNA tidak dapat menjadi pemegang saham di perusahaan Indonesia yang bergerak dalam bidang perhotelan.
Berdasar kesepakatan, PT Indo Bhali Makmur Jaya akan diubah menjadi PT Penanaman Modal Asing (PT PMA) setelah apartemen DVM beroperasi.
Luca Simioni, Arturo Barone dan Thomas Huber akan bertindak sebagai pemegang saham PT Indo Bhali Makmur Jaya.
“Ketiga investor atau klien kami sepakat untuk berinvestasi dalam membangun dan mengelola apartemen DVM dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama,” ujar Erdia Christina.
Berdasar perjanjian itu, Luca Simioni berinvestasi USD 1,840,000 (44.11 persen saham), Arturo Barone USD 950,000 (22.78 persen saham), Thomas Huber USD 500,000 (11.99 persen saham) dan Valerio Tocci sebesar USD 881,067 (21.12 persen saham).
Setelah uang terkumpul, maka dibuat perusahaan oleh Fanni Lauren Christi, yakni PT Indo Bhali Jaya dan terlapor sebagai direktur serta pemegang saham 95 persen.
Pada praktiknya, terlapor tidak pernah menyetorkan uang atau dana untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan apartemen DVM tersebut.
Terlapor tidak pernah menyampaikan laporan pengelolaan apartemen DVM.
Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fanni Lauren Christie dan suaminya dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan tindak pidana penggelapan, investor asing rugi besar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News