Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Dilaporkan ke Polda Bali, Investor Asing Rugi Besar
Saya berharap tidak seorang pun, baik masyarakat Indonesia maupun orang asing, akan mengalami pengalaman traumatis ini. Kami ingin terus melakukan bisnis di Indonesia,” ucap Lucca Simioni.
Korban lainnya, Carlo Karlo Bonati menyatakan menaruh rasa hormat pada Indonesia.
Dirinya menginvestasikan sebagian besar uangnya di Indonesia karena percaya.
“Saya mungkin kehilangan semuanya sekarang, karena pelakunya penjahat Italia dari Roma dan istrinya, masih bebas berkeliaran di Bali,” kata Carlo Karlo Bonati.
Carlo Karlo Bonati berharap mendapat keadilan dan terlapor mendapat hukuman setimpal dan tidak ada lagi orang yang menjadi korban.
“Jika mereka lolos, akan banyak lagi korban berjatuhan,” tuturnya.
Menurut Erdia Christina, kasus bermula ketika Valerio Tocci, suami Fanni, menawarkan proyek pembangunan Apartemen The DVM beserta fasilitas-fasilitasnya pada 2016 kepada Luca Simioni, WN Swiss.
Valerio Tocci kemudian meminta Fanni Christie untuk mendirikan PT Indo Bhali Makmur Jaya dalam melakukan pembangunan Apartemen DVM.
Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fanni Lauren Christie dan suaminya dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan tindak pidana penggelapan, investor asing rugi besar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News