Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Dilaporkan ke Polda Bali, Investor Asing Rugi Besar
bali.jpnn.com, DENPASAR - Dua investor melaporkan Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Fanni Lauren Christie dan suaminya Valerio Tocci, ke Polda Bali, Rabu (15/11).
Keduanya adalah warga negara (WN) Swiss, Luca Simioni dan Timothee Frederic Walter.
Luca Simioni melaporkan pasangan suami istri itu atas dugaan tindak pidana penggelapan atas hasil penjualan 14 unit apartemen The Double View Mansion (DVM) dan mengalami kerugian Rp 8,8 miliar.
Timothee Frederic Walter melaporkan Fanni Lauren Christie dan Valerio Tocci atas dugaan tindak pidana penipuan atas jual beli unit apartemen DVM dan merugi sebesar Rp 4 miliar.
Fanni Lauren Christie diketahui merupakan direktur sekaligus pemegang saham 95 persen PT Indo Bhali Makmurjaya yang mengelola apartemen DVM.
Valerio Tocci adalah suami Fanni Lauren Christie, warga negara asing (WNA) asal Italia.
“Dua klien kami ini merupakan korban dari terlapor dalam urusan penjualan unit-unit apartemen DVM dan kepemilikan unit-unit hunian di apartemen DVM,” ujar kuasa hukum korban, Erdia Christina, Rabu (15/11).
Ada korban lain yang melapor sebelumnya pada bulan Juni 2023, yakni WN Swiss Emmanuel Valloto dan WN Italia Andrea Colussi Serravalo.
Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Fanni Lauren Christie dan suaminya dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan tindak pidana penggelapan, investor asing rugi besar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News