Polda Bali Ungkap Kasus Carding, Apa Itu dan Bagaimana Mencegahnya?

Jumat, 28 Juli 2023 – 18:41 WIB
Polda Bali Ungkap Kasus Carding, Apa Itu dan Bagaimana Mencegahnya? - JPNN.com Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan. Foto: Humas Polda Bali

Di dunia nyata, kejahatan online ini setara dengan pencurian.

Hanya saja karena dilakukan di dunia maya, pelaku carding sulit teridentifikasi.

Pelaku carding mendapatkan uang dengan mencuri nomor kartu kredit milik korban yang digunakan untuk membeli gift card.

 

 

Apa Itu Dark Web?

Pelaku carding biasanya menggunakan kartu kredit orang lain untuk membeli gift card.

Karena ilegal, data kartu kredit itu diperoleh pelaku carding melalui dark web.

Polda Bali mengungkap kasus Carding, kejahatan online dengan menggunakan kartu kredit, apa itu dan bagaimana mencegahnya?
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News