Polda Bali Ungkap Kasus Carding, Apa Itu dan Bagaimana Mencegahnya?

Jumat, 28 Juli 2023 – 18:41 WIB
Polda Bali Ungkap Kasus Carding, Apa Itu dan Bagaimana Mencegahnya? - JPNN.com Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan. Foto: Humas Polda Bali

Data kartu kredit itu didapatkan MA melalui dark web.

Dark web mengacu pada situs di internet yang sengaja disembunyikan dan untuk mengaksesnya membutuhkan perangkat lunak khusus, seperti tor browser.

Dark web bagian dari deep web, yakni konten di internet yang tidak terindeks di mesin pencari biasa, semisal Google Search.

 

 

Cara Kerja Carding?

Pelaku carding biasanya membobol website yang dipakai pemilik kartu kredit untuk transaksi. Tujuannya adalah mendapatkan nomornya.

Pelaku biasanya menyerang kelemahan sistem keamanan yang dipakai untuk melindungi kartu kredit.

Polda Bali mengungkap kasus Carding, kejahatan online dengan menggunakan kartu kredit, apa itu dan bagaimana mencegahnya?
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News