Nasib Sial Bule Australia, ke Bali dengan Istri WNI, Gegara Rokok Dideportasi

Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat sampai RNC memasuki pesawat.
Menurut Babay Baenullah, RNC adalah pemegang ITAS penyatuan keluarga dengan istri WNI sebagai penanggung jawab izin tinggalnya.
20 Juni 2021, RNC dibekuk pihak kepolisian karena bersama seorang warga negara asing (WNA) berinisial APVDB telah bersama-sama melakukan penipuan.
Awalnya APVDB mengajak RNC mencari orang lain agar ikut berinvestasi dalam bisnis pengiriman rokok dari Malang ke Paraguay dengan menanamkan modal sebesar USD 56.160 atau setara Rp 800 juta.
Keduanya memberi iming-iming setelah tiga bulan akan mendapatkan untung Rp 200 juta atau menjadi sebesar USD 70.129, setara dengan Rp 1 miliar.
Singkat cerita, di sebuah kafe di Jimbaran, atas ajakan RNC, seorang WNA berinisial BPG tergerak hatinya untuk berinvestasi dengan mengirimkan uang sebanyak Rp 800 juta.
Namun, hingga beberapa kali tenggat waktu yang dijanjikan, keuntungan urung didapatkan.
BPG lalu beberapa kali meminta uangnya kembali namun, tetapi hanya dikembalikan Sebagian.
Nasib sial menimpa bule Australia berinisial RNC, ke Bali dengan istri WNI malah mengantarkannya ke penjara gegara bisnis rokok, RNC pun dideportasi, ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News