Bule Rusia Tukang Bikin Onar di Ubud Dideportasi, Rekam Jejaknya Buruk
bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Rudenim Denpasar bertindak tegas.
Setelah melakukan detensi terhadap bule Rusia berinisial AT, 35, selama 39 hari, warga negara asing (WNA) yang kerap bikin onar di Kawasan wisata Ubud, Gianyar, ini dideportasi.
AT dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai Bali, kemarin (3/7) dengan tujuan akhir Bandara Sheremetyevo Alexander S. Pushkin, Moskow.
Keputusan Rudenim Denpasar mendeportasi AT berdasarkan pertimbangan melanggar Pasal 75 Ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat sampai ia dideportasi,” ujar Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah.
Menurut Babay Baenullah, upaya deportasi bisa dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi secara intens dengan Kedubes Rusia untuk membantu penerbitan dokumen perjalanan.
Pasalnya, kepada tim Wasdakim Kantor Imigrasi Denpasar, AT mengaku kehilangan paspor.
“AT dideportasi dengan biaya yang ia tanggung sendiri,” kata Babay Baenullah.
Bule Rusia berinisial AT, pemegang ITAS investor sekaligus tukang bikin onar di kawasan wisata Ubud dideportasi Rudenim Denpasar, rekam jejaknya buruk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News