Bule Rusia Tukang Bikin Onar di Ubud Dideportasi, Rekam Jejaknya Buruk
Selasa, 04 Juli 2023 – 17:02 WIB
Kemenkumham Bali juga berharap peran serta masyarakat untuk ikut memantau aktivitas wisatawan asing yang tidak mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
"Kami telah memasang imbauan di beberapa titik strategis agar WNA dapat mengetahui dan menaati peraturan hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.
Apabila terdapat WNA yang melanggar peraturan hukum, kami siap melakukan tindakan administratif tegas seperti deportasi," papar Anggiat Napitupulu. (lia/JPNN)
Bule Rusia berinisial AT, pemegang ITAS investor sekaligus tukang bikin onar di kawasan wisata Ubud dideportasi Rudenim Denpasar, rekam jejaknya buruk
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News