Mak-mak WNA India Tersenyum saat Pakai Baju Oranye, Ulahnya Keterlaluan

Walakin dua jam setelah kejadian, pelaku ditemukan sedang berada di gate 2 terminal keberangkatan internasional Bandara Gusti Ngurah Rai.
Pelaku langsung diamankan beserta dengan barang bukti senilai Rp 8,82 juta.
“Penjelasan dari pelaku ini, ia mengambil barang itu karena tertarik ingin memilikinya dan saat itu petugas yang jaga tidak ada,” katanya.
WNA India ini segera ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Saat ini pelaku sudah ditahan, tetapi karena tidak ada ruang tahanan khusus wanita, pelaku KSA dititipkan di Ruang Tahanan Polda Bali,” paparnya. (lia/JPNN)
Mak-mak WNA India berinisial KSA tersenyum saat pakai baju oranye seusai tertangkap mencuri tas laptop di PT DI, ulahnya keterlaluan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News