Polresta Denpasar Panen Tersangka Narkoba, Tangan dan Kaki Dirantai, Lihat

Jumat, 30 Juni 2023 – 16:14 WIB
Polresta Denpasar Panen Tersangka Narkoba, Tangan dan Kaki Dirantai, Lihat - JPNN.com Bali
Tangan dan kaki tersangka narkoba dirantai, kecuali pelaku perempuan saat ditunjukkan kepada awak media di Polresta Denpasar, Sabtu (30/6). Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Denpasar panen besar.

Pada periode 1 – 30 Juni 2023, Satuan Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap 20 kasus narkotika dengan mengamankan 25 orang tersangka.

Dari 25 tersangka, polisi berhasil mengamankan 3,2 kg ganja, 47,87 gram sabu-sabu dan 351,04 gram tembakau sintetis.

“Dari 25 tersangka, satu di antaranya adalah seorang residivis bernama Bambang Heriawan,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Namun, dari 25 tersangka, hanya sepuluh tersangka yang ditunjukkan kepada awak media di Mapolresta Denpasar, Sabtu (310/6) mengingat barang buktinya cukup banyak.

10 tersangka narkoba itu ditunjukkan kepada awak media dengan kondisi tangan dan kaki dirantai, kecuali untuk pelaku perempuan yang hanya diborgol.

Mereka digiring dengan memakai baju oranye dan berjalan sambil tertunduk.

Sepuluh tersangka itu adalah M. Fadli, Syuhada Toriq, Bayu, Rani Rahmawati, Wilfridus Fridolin Virgil Halek, Panji Sukma Wiraguna, Yeni Beti, Imanuel Hariyanto Adeputra Molebila, Efendi Ahmad dan Yusuf Efendi.

Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Denpasar panen tersangka narkotika pada periode 1 - 30 Juni 2023, tangan dan kaki tersangka dirantai, lihat tampang tersangka
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News