Ratusan Warga Bali Mendekam di Penjara Gegara Narkoba, Sebegini Datanya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Warga Bali yang terjerat kasus narkoba ternyata sangat banyak.
Kepala BNN RI Komjen Petrus Golose mengatakan sebanyak 591 warga Bali mendekam di lembaga pemasyarakatan karena terlibat kasus narkotika selama periode 2022 – 2023.
Kasus narkoba ini ternyata juga melibatkan warga luar Bali, termasuk wisatawan asing yang tengah berlibur di Pulau Dewata.
Perinciannya, pada 2022-2023, ada 591 warga Bali yang terjerat narkoba, luar Pulau Dewata 717 orang, sedangkan warga negara asing (WNA) 110 orang.
“Saya agak sedikit konsen, karena masih terlalu tinggi.
Ini perlu ditekan lagi.
Ini catatan yang harus kita ketahui bersama,” ujar Komjen Petrus Golose saat menutup Smash On Drugs (SOD) International Table Tennis Championship 2023 di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, kemarin malam.
Menurut Komjen Petrus Golose, ratusan orang Bali yang mendekam di penjara tersebut tersebut berperan sebagai pengedar, bandar, pemasok dan juga pemakai.
Kepala BNN RI Komjen Petrus Golose mengatakan ada ratusan warga Bali yang mendekam di penjara dalam setahun terakhir gegara narkoba, sebegini datanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News