Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 3 WNA, Salah Satunya Sempat Bikin Viral, Asli Parah
XZ masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 29 Januari 2020 menggunakan visa kunjungan.
“XZ mempunyai izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai dengan 29 April 2022,” ucap Sugito.
Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan pendeportasian terhadap CAP.
SY dideportasi pada pukul 00.45 WITA menggunakan penerbangan Xiamen Airline MF892 rute Denpasar - Xiamen, dilanjutkan dengan MF8127 rute Xiamen - Beijing.
XZ dideportasi pada pukul 09.05 WITA menggunakan penerbangan Sriwijaya Air SJ1134 rute Denpasar-Fuzhou.
Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai menjerat SY dan XZ dengan Pasal 78 Ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Sebelumnya, Imigrasi Ngurah Rai mengamankan CAP pada 27 Mei 2023 dan menyerahkan yang bersangkutan ke kepolisian untuk proses hukum lantaran tindakan tidak senonoh yang videonya viral di media sosial.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas menyatakan berdasar pemeriksaan psikiater RSUP Prof Ngoerah, CAP mengalami gangguan kejiwaan yang nyata.
Imigrasi Ngurah Rai Bali mendeportasi 3 WNA, yakni 2 WNA China dan satu bule Denmakr, salah satunya sempat bikin viral, asli parah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News