Tour Guide Berbaju Oranye Ini Berbahaya, AKP Dayu Kalpika Blak-blakan, Lihat Tuh
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan menangkap seorang pemandu wisata paruh waktu (freelance tour guide), Lilik Budianto, 51.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan, residivis kasus narkotika ini ditangkap saat mengedarkan sabu-sabu, Jumat (2/6) lalu di Jalan Pulau Roti Gang Beruang, Sesetan, Denpasar.
"Pelaku menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu dengan cara menempel dan diletakkan di lokasi yang telah ditentukan oleh seseorang yang diketahui bernama sang bos," kata AKP Dayu Kalpika Sari.
Perwira pertama Polri ini mengatakan penangkapan pelaku berdasar laporan masyarakat setelah melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.
Saat diamankan petugas menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 26,76 gram, tas kresek, handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan sang bos, serta sepeda motor.
Lilik Budianto pernah menjalani hukuman di Lapas Kerobokan Badung, Bali, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar pada tahun 2012 atas perkara yang sama.
Menurut AKP Dayu Kalpika Sari, dalam menjalankan aksinya, tersangka mendapatkan upah Rp 100 ribu setelah menerima pesan dari sang bos.
Pelaku kemudian tersebut meninggalkan barang narkotika di tempat yang disepakati bersama dengan pelanggan.
Tour Guide berbaju oranye bernama Lilik Budianto ini berbahaya, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Dayu Kalpika blak-blakan, Lihat Tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News