Tour Guide Berbaju Oranye Ini Berbahaya, AKP Dayu Kalpika Blak-blakan, Lihat Tuh
"Pada awalnya, ada 24 paket yang hendak diedarkan di beberapa tempat di daerah Denpasar dan Badung.
Jadi, tersangka ditelpon oleh sang bos pada 1 Juni 2023.
Di sana tersangka disuruh mengambil paket sabu sebanyak 24 paket," ujar AKP Dayu Kalpika Sari.
Seusai mengambil sabu-sabu di Jalan Pulau Galang, Pemogan, Jumat (2/6/2023) sekitar pukul 06.30 WITA.
Tersangka mendapatkan pesan dari sang bos yang memerintahkan untuk menempel 24 paket sabu ke suatu lokasi yang telah ditentukan di seputaran Jalan Kerobokan, Jalan Pedungan dan Sesetan.
Sampai dengan pukul 11.00 WITA, tersangka menempel paket sabu-sabu di belasan titik lokasi.
Namun, saat akan menempel sabu-sabu di Jalan Pulau Roti, Gang Beruang, Sesetan, tersangka diciduk petugas Polsek Denpasar Selatan.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana hukuman penjara paling minimal enam tahun. (lia/JPNN)
Tour Guide berbaju oranye bernama Lilik Budianto ini berbahaya, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Dayu Kalpika blak-blakan, Lihat Tuh
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News