Kronologi Imigrasi Ngurah Rai Bongkar Paspor Palsu WNA Mesir & Nigeria, Parah
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap dua warga negara asing (WNA) berkebangsaan Mesir berinisial MSH, 37 dan Nigeria berinisial YBI, 25.
Keduanya ditangkap pada waktu yang berbeda lantaran menggunakan paspor palsu.
“Keterangan keduanya masih didalami petugas.
Tim Inteldakim sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dua WNA itu ke Kejari Badung,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Kamis (1/6).
Menurut Sugito, MSH ditangkap pada Selasa (16/5) saat pemeriksaan keimigrasian di terminal keberangkatan internasional Bandara Gusti Ngurah Rai.
Petugas Imigrasi saat itu ragu terhadap keaslian paspor yang digunakan oleh MSH, kemudian melakukan pemeriksaan dokumen.
Berdasarkan pemeriksaan pada laboratorium mini imigrasi, petugas meyakini paspor yang digunakan MSH palsu.
"MSH kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Sugito.
Kronologi aparat Kantor Imigrasi Ngurah Rai membongkar paspor palsu WNA Mesir & Nigeria saat ke luar Bali melalui Bandara Ngurah Rai, parah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News