Turis Tiongkok Hidup Menggelandang di Bali, Gagal Cari Suaka, Lihat Akibatnya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Dua tahun menjalani detensi, Rudenim Denpasar mendeportasi warga negara asing (WNA) berkebangsaan Tiongkok berinisial WR.
WR dideportasi ke kampung halamannya Nanjing, Tiongkok dengan maskapai Sriwijaya Air SJ 1190, Rabu (31/5) pukul 09.25 WITA melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.
Tiga petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat dari Bali sampai WR dideportasi.
“WR dideportasi setelah menjalani detensi di Rudenim Denpasar selama dua tahun empat bulan,” ujar Kepala Kantor Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu dalam rilis resminya.
WR diketahui menjadi subjek laporan masyarakat pada Januari 2021 silam lantaran dianggap meresahkan.
Kasusnya berawal ketika WR terlantar karena kehabisan uang.
WR pun hidup menggelandang di wilayah Ground Zero, Kuta, Badung, Bali.
“Masyarakat melapor ke Satpol PP dan langsung mengamankannya,” kata Anggiat Napitupulu.
Turis Tiongkok berinisial WR hidup menggelandang di Ground Zero, Kuta, Bali, selama hampir tiga tahun, gagal cari suaka, lihat akibatnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News