Turis Tiongkok Hidup Menggelandang di Bali, Gagal Cari Suaka, Lihat Akibatnya

Rabu, 31 Mei 2023 – 18:25 WIB
Turis Tiongkok Hidup Menggelandang di Bali, Gagal Cari Suaka, Lihat Akibatnya - JPNN.com Bali
Petugas Rudenim Denpasar mengawal WNA Tiongkok berinsial WR saat dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Rabu (31/5). Foto: Humas Kemenkumham Bali

WR pun ditetapkan menjadi subjek orang telantar dan melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

WR lalu diboyong aparat Satpol PP ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 18 Januari 2021 untuk dilakukan tindakan keimigrasian.

WR pertama kali datang ke Indonesia pada 2017 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menggunakan bebas visa kunjungan yang berlaku selama 30 hari.

Tujuan WR datang ke Indonesia adalah untuk berlibur di Pulau Bali.

Namun, dalam pengakuan terakhirnya WR hendak mencari suaka.

WR mengatakan tinggal di Bali seorang diri dan untuk mencukupi kebutuhannya selama tinggal di Bali ia mengandalkan uang tabungan.

Namun, saat ini uangnya telah habis sehingga WR masuk status telantar selama kurang lebih tiga tahun dan paspornya telah hilang dicuri pada 2019 silam.

Dalam pemeriksaan WR juga diketahui tidak pernah melaporkan kondisinya ke Konsulat Jenderal (Konjen) Tiongkok karena merasa takut menceritakan hal tersebut.

Turis Tiongkok berinisial WR hidup menggelandang di Ground Zero, Kuta, Bali, selama hampir tiga tahun, gagal cari suaka, lihat akibatnya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News