Turis Tiongkok Hidup Menggelandang di Bali, Gagal Cari Suaka, Lihat Akibatnya
Namun, karena tidak bisa dilakukan deportasi, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 20 Januari 2021 menyerahkan WR ke Rudenim Denpasar.
Anggiat Napitupulu mengatakan awalnya WR tidak mau dipulangkan ke Tiongkok meski orang tuanya bersedia menyediakan tiket pulang.
Pasalnya, WR selalu berkeinginan mencari suaka tanpa alasan yang kurang jelas.
“Kami rutin melakukan konseling, pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan.
Setelah kedua orang tuanya datang ke Bali untuk menjemput, WR akhirnya mau dipulangkan ke negara asalnya,” papar Anggiat.
WR yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tutur Anggiat Napitupulu. (lia/JPNN)
Turis Tiongkok berinisial WR hidup menggelandang di Ground Zero, Kuta, Bali, selama hampir tiga tahun, gagal cari suaka, lihat akibatnya
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News