Oknum Dosen Cabul Ini Mengaku Menyesal, Penyidik Polres Buleleng Pasang Pasal Mematikan
Korban lalu menyuguhkan snack dan biskuit kepada tersangka Putu AA sambil korban bercerita tentang keluarga dan proses pembuatan skripsinya.
Putu AA justru mendekati korban dan duduk di sebelahnya.
Namun, karena merasa tidak nyaman, korban mengubah posisi duduknya.
Putu AA lalu berdiri untuk menutup pintu kamar indekos korban dan kembali mendekati mahasiswinya itu.
Namun, korban memilih berdiri dan membuka kembali pintu kamar indekos dengan alasan kamar dalam keadaan panas.
Celakanya, saat korban berada di depan pintu kamar indekos, tersangka Putu AA menarik paksa tangan dan pinggang mahasiswinya itu.
Tersangka Putu AA mencoba dengan cara paksaan memaksa korban kembali ke kamar.
"Niat tersangka ingin melakukan hubungan suami istri, tetapi korban menolak dengan cara berontak.
Oknum dosen Stikes Buleleng cabul berinisial Putu AA ini mengaku menyesali perbuatannya, penyidik Polres Buleleng pasang pasal mematikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News