Polresta Denpasar Olah TKP Pembunuhan Putu Eka saat Pawai Ogoh-ogoh, Ini Temuan Polisi
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Polresta Denpasar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penusukan yang menewaskan Putu Eka Astina alias Tu Pekak, 40, di depan Pasar Hewan, Jalan Veteran, Denpasar, pada saat pawai ogoh-ogoh, Selasa (21/3) malam lalu.
Olah TKP dipimpin langsung PLT Kasat Reskrim Polresta Denpasar AKP Wiastu Andri Prajitno.
Dari hasil olah TKP, korban tewas dengan sejumlah luka tusukan di bagian tubuhnya, yakni perut, dada dan kaki.
Polisi juga telah mengamankan pisau kecil yang terbuat dari gagang gunting plus tas warna hitam yang digunakan untuk menyimpan senjata tajam itu.
Istri Putu Eka Astina, berinisial Ni NW kepada penyidik kepolisian mengatakan dua pelaku Gede Santiana Putra alias De Anggur dan Dewa Gede Raka Subawa alias Bem Bem menduga memancing emosi suaminya saat pawai ogoh-ogoh berlangsung.
Kebetulan korban dan pelaku saling kenal, hidup bertetangga di Kota Denpasar, tepatnya di Banjar Karangsari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.
Ni NW menduga kedua pelaku berniat memancing emosi dan amarah suaminya.
Pernyataan Ni NW hampir sama dengan penjelasan tersangka Dewa Gede Raka Subawa yang mengatakan korban memiliki karakter mudah mudah.
Berikut fakta baru pembunuhan Putu Eka Astina saat Pawai Ogoh-ogoh Malam Pangerupukan, ini temuan penyidik Polresta Denpasar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News