Mak-mak Ojol Diciduk Polisi Denpasar, Pengakuannya Bikin Terenyuh, Lihat Tuh

Senin, 27 Februari 2023 – 18:00 WIB
Mak-mak Ojol Diciduk Polisi Denpasar, Pengakuannya Bikin Terenyuh, Lihat Tuh - JPNN.com Bali
Mak-mak pengemudi ojol Afifah Ida Mistanti asal Sragen, Jawa Tengah, diamankan tim opsnal Satuan Narkoba Polresta Denpasar. Pengakuannya bikin miris. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang mak-mak yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online alias ojol, Kamis (16/2) malam lalu.

Mak-mak bernama Afifah Ida Mistanti, 35, diamankan polisi di depan SIP School Jalan Sri Rama, Legian, Kuta, lantaran nekat mengais rezeki tambahan menjadi pengedar sabu-sabu.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan tim opsnal melihat gerak-gerik tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).

Anak buah Kompol Mirza Gunawan segera menghentikan motor yang dikemudikan wanita asal Sragen, Jawa Tengah ini.

Petugas lalu memeriksa tersangka dan menemukan dua paket plastik klip berisi sabu-sabu.

“Sabu-sabu itu disembunyikan tersangka di dashboard motor,” ujar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Polisi kemudian menggiring tersangka di tempat indekosnya di Jalan Pulau Adi, Denpasar.

Di TKP, polisi kembali menemukan 19 paket sabu.

Mak-mak Ojol bernama Afifah diciduk tim opsnal Satuan Narkoba Polresta Denpasar, pengakuannya bikin terenyuh, Lihat Tuh
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News