Mak-mak Ojol Diciduk Polisi Denpasar, Pengakuannya Bikin Terenyuh, Lihat Tuh
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang mak-mak yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online alias ojol, Kamis (16/2) malam lalu.
Mak-mak bernama Afifah Ida Mistanti, 35, diamankan polisi di depan SIP School Jalan Sri Rama, Legian, Kuta, lantaran nekat mengais rezeki tambahan menjadi pengedar sabu-sabu.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan tim opsnal melihat gerak-gerik tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga:
Anak buah Kompol Mirza Gunawan segera menghentikan motor yang dikemudikan wanita asal Sragen, Jawa Tengah ini.
Petugas lalu memeriksa tersangka dan menemukan dua paket plastik klip berisi sabu-sabu.
“Sabu-sabu itu disembunyikan tersangka di dashboard motor,” ujar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.
Polisi kemudian menggiring tersangka di tempat indekosnya di Jalan Pulau Adi, Denpasar.
Di TKP, polisi kembali menemukan 19 paket sabu.
Mak-mak Ojol bernama Afifah diciduk tim opsnal Satuan Narkoba Polresta Denpasar, pengakuannya bikin terenyuh, Lihat Tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News