Imigrasi Ngurah Rai Ungkap Detik-detik Penangkapan Buron Interpol di Bandara Bali, Ternyata
bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengamankan seorang buron Interpol bernama Antonio Stangio alias AS, 32.
WNA pemegang paspor Australia yang menjadi buron polisi Italia itu diamankan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Gusti Ngurah Rai, Jumat (3/2) pukul 22.00 WITA.
“Yang bersangkutan merupakan buronan Interpol,” ujar Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim, Jumat (10/2).
Menurutnya, pengamanan Antonio Stangio berawal dari ditemukannya hit Interpol pada aplikasi perlintasan keimigrasian.
Pada aplikasi tersebut menunjukkan yang bersangkutan merupakan subjek red notice dengan Nomor A-10528/11-2016 tanggal 18 November 2016, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Italia.
"Berdasarkan temuan tersebut, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan NCB Mabes Polri dan Interpol untuk melakukan penundaan pemberian izin masuk kepada AS selama 24 jam," katanya.
Penyidik Polda Bali kemudian menjemput Antonio Stangio di TPI Bandara Ngurah Rai.
Antonio Stangio melakukan penerbangan dengan menggunakan pesawat Batik Air OD171 dari Kuala Lumpur, Malaysia, dengan jadwal lepas landas pukul 20.00 waktu setempat.
Imigrasi Ngurah Rai mengungkap detik-detik penangkapan Buron Interpol berpaspor Australia, Antonio Stangio di Bandara Bali, ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News