Detik-detik Polri Kawal Pemulangan Dua Buron Interpol di Bandara Bali, Ternyata
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengawal kepulangan dua orang buron Interpol, Cyril Stiak, 48, asal Ceko dan Stefan Durina, 39, asal Slovakia dari Bandara Ngurah Rai menuju ke negaranya masing-masing.
Menurut Kabag Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Kombes Tommy Aria Dwianto, pemulangan kedua buronan Interpol tersebut dilaksanakan dengan metode handing over (penyerahan).
"Polri akan melakukan handing over membawa kedua buronan yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice yang dilakukan oleh pemerintah Ceko dan Slovakia," kata Kombes Tommy Aria Dwianto kemarin (13/12).
Kombes Dwianto mengatakan kedua buronan tersebut berhasil ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali pada 30 November 2022.
Seusai ditangkap, keduanya dilakukan proses penahanan sampai menunggu permintaan ekstradisi dari kedua negara.
Namun, kata Kombes Dwianto, kedua negara menyampaikan bahwa mereka tidak melakukan ekstradisi karena kedua orang tersebut merupakan warga negara mereka.
Pemerintah Ceko dan Slovakia kemudian meminta kepada Indonesia untuk membantu melakukan pemulangan dengan metode handing over.
Menurut Kombes Dwianto, ketentuan Undang-undang Republik Indonesia menganggap kedua buron tersebut telah memenuhi syarat untuk bisa kembali ke negaranya, baik dengan metode handing over maupun deportasi.
Detik-detik Mabes Polri dan Polda Bali mengawal pemulangan dua burononan Interpol dari Ceko dan Slovakia di Bandara Ngurah Rai Bali, ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News