Detik-detik Polri Kawal Pemulangan Dua Buron Interpol di Bandara Bali, Ternyata
"Yang kita lakukan adalah patriasi atau kepulangan dengan metode handing over.
Ini akan dibantu secara penuh oleh rekan dari Direktorat Jenderal Imigrasi khususnya dari kantor Imigrasi khusus Tingkat 1 Ngurah Rai," ujar Kombes Dwianto.
Penangkapan terhadap dua buronan tersebut berawal dari permintaan pemerintah kedua negara itu, melalui NCB Interpol masing-masing, kepada NCB Interpol Indonesia.
NCB Interpol Indonesia kemudian melakukan pencarian dengan didukung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Kombes Dwianto menjelaskan di sela-sela pertemuan kepala-kepala NCB negara-negara Interpol di Lyon, delegasi Republik Ceko kembali melakukan koordinasi dengan NCB Interpol Indonesia.
Pemerintah Ceko meminta Indonesia secara serius menindaklanjuti permintaan dari pemerintah negara itu.
"Dengan dasar Red Notice, kemudian kami dilengkapi dengan surat perintah penahanan dari lembaga hukum pengadilan di Ceko, maka ini menjadi dasar bagi Polri," bebernya.
Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ngurah Rai Yoga Aria Prakoso Wardoyo menyatakan Cyril Stiak masuk ke Indonesia pada Juli 2019 dengan menggunakan visa izin tinggal kunjungan, yang berlaku sampai 20 Januari 2023.
Detik-detik Mabes Polri dan Polda Bali mengawal pemulangan dua burononan Interpol dari Ceko dan Slovakia di Bandara Ngurah Rai Bali, ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News