Duo Bule Ceko Buronan Interpol Diciduk di Bali, Irjen Krishna Murti Buka Fakta
![Duo Bule Ceko Buronan Interpol Diciduk di Bali, Irjen Krishna Murti Buka Fakta - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/12/01/buronan-asal-republik-ceko-ditangkap-di-bali-rabu-kemarin-30-qdbn.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Polda Bali menangkap Cyrill Stiak dan Stefan Durina.
Keduanya merupakan buronan tindak pidana penipuan dan penggelapan asal Republik Ceko.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan keduanya ditangkap setelah dilakukan penyelidikan tentang keberadaan buronan Interpol Polisi Ceko.
“Mabes Polri bersama Polda Bali melakukan penangkapan terhadap subjek Interpol Red Notice Cyril Stiak dan Stefan Durina, Rabu tanggal 30 November 2022 di Bali,” kata Irjen Krishna Murti.
Stefan Durina diamankan di tempat tinggalnya di Vila Beni Jalan Munduk Kedungu, Pererenan Mengwi, Gang Sei Kahyangan 80361, Tibuneneng, Badung, Kuta Utara.
Cyril Stiak diamankan di tempat terpisah di vila kusuma cliff, di Kuta Selatan dekat dengan vila Karma Beach.
Menurut Irjen Krishna Murti, saat ditangkap Cyril Stiak menolak untuk dideportasi.
Yang bersangkutan hanya mau menggunakan mekanisme handing over.
Duo bule Republik Ceko buronan Interpol diciduk tim gabungan Mabes Polri dan Polda Bali di Pulau Dewata, Irjen Krishna Murti buka fakta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News