Imigrasi Ngurah Rai Ungkap Detik-detik Penangkapan Buron Interpol di Bandara Bali, Ternyata
Antonio Stangio beserta dokumen perjalanannya langsung diserahkan Imigrasi kepada penyidik Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Subjek Interpol tersebut diketahui mengantongi dua kewarganegaraan, yakni Australia dan Italia.
Hasil koordinasi Polri dengan Interpol Roma menyatakan Antonio Stangio masih diperlukan untuk penyelesaian kasusnya di Italia.
Antonio Stangio menjadi incaran polisi di negara asalnya karena melakukan penjualan 160 kilogram narkoba jenis mariyuana di pasar ilegal.
"Ini merupakan bukti sinergi yang baik.
Semoga semua stakeholder yang terlibat dalam pengamanan kedaulatan negara ke depannya semakin kuat dan solid," papar Silmy Karim. (lia/JPNN)
Imigrasi Ngurah Rai mengungkap detik-detik penangkapan Buron Interpol berpaspor Australia, Antonio Stangio di Bandara Bali, ternyata
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News