Polda Bali Bekuk Buron Interpol di Bandara Ngurah Rai, Begini Kronologinya, Hhmm

Antonio Stangio masuk subjek red notice Interpol sejak tahun 2016.
Tersangka Antonio melakukan aksinya seorang diri terkait masalah narkotika di negaranya.
AKBP Endang Tri Purwanto belum bisa menguraikan secara rinci terkait kasus yang melibatkan WNA bernama Antonio tersebut.
Dia mengatakan Polda Bali masih menunggu hasil komunikasi dengan pihak Interpol.
Namun, yang pasti Polda Bali mendapatkan surat permintaan penangkapan terhadap Antonio Stangio sejak 2016.
WNA tersebut saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Bali menunggu hasil komunikasi dengan AFP atau Interpol Polri.
Polda Bali menerima banyak permintaan pencarian subjek red notice Interpol yang kemungkinan ada di wilayah Bali, selain Antonio Stangio.
"Banyak permintaan. Yang banyak itu kasus narkotika," papar AKBP Endang Tri Purwanto. (lia/JPNN)
Polda Bali bersama Imigrasi Ngurah Rai membekuk buron Interpol di Bandara Ngurah Rai bernama Antonio Stangio, begini kronologinya, menegangkan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News